Rabu, 18 Desember 2013

PERUSAHAAN PEMBIAYAAN (Bag 2)

  DEFINISI UMUM
Pembicara : Johan Tumanduk

Secara umum Perusahaan Pembiayaan mempunyai Kegiatan usaha berikut :

a.      Sewa Guna Usaha (Leasing)
Adalah kegiatan Pembiayaan dalam bentuk penyediaan Barang Modal baik sewa guna usaha dengan Hak Opsi (Finance Lease) atau sewa guna usaha tanpa Hak Opsi (Operating Lease) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

Ada 3 (tiga) aspek dalam Sewa Guna Usaha (Leaseing) :
o   Lesse (Penyewa)
o   Lessor (Perusahaan Pembiayaan)
o   Supplier (Penyedia Barang / Dealer)

Kelebihan dari transaksi Leasing :
o   Fleksibilitas
o   Fee yang relatif murah
o   Penghematan Pajak (Bagi Lessor)
o   Tidak terlalu Complicated
o   Kriteria yang cukup longgar
o   Proses Cepat

Akan tetapi memiliki beberapa resiko, yaitu :
o   Biaya Bungan cukup tinggi
o   Kurangnya perlindungan Hukum (Karena tidak meiliki Fidusia).
o   Proses Eksekusi Leasing macet cukup sulit.

b.      Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance)
Definisi dari Pembiayaan Konsumen adalah “Kegiatan Pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan Konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh Konsumen.

Ada 3 Aspek penting dalam Perusahaan Pembiayaan :
o   Customer
o   Perusahaan Pembiayaan
o   Dealer (Penyedia Barang)

Kategori inilah yang selama ini menjadi kegiatan Usaha dari PT. Amanah Finance

Sedangkan tahapan untuk Transaksi Pembiayaan adalah :
o   Survey Lapangan
o   Credit Checking (BI Checking / APPI Checking)
o   Observasi
o   Pembuatan Customer Profile
o   Pembuatan Proposal kepada Komite Kredit
o   Pengikatan Jaminan
o   Konfirmasi PO
o   Pembayaran kepada Dealer
o   Tahap Penagihan
o   Penyelesaian Account Bermasalah
o   Penjualan barang tarikan
o   Pelunasan / Pengambilan Dokumen

c.       Anjak Piutang (Factoring)
Adalah kegiataan pembiayaan dalam bentuk pembeluan dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam negeri ataupun luar negeri.

Manfaat dari Factoring adalah :
o   Dapat menurunkan biaya produksi karena pembayaran lebih cepat
o   Meningkatkan daya saing dunia usaha
o   Cepat mendapatkan instant cash
o   Control piutang lebih baik, karena diambil alih oleh perusahaan Factoring
o   Akses pasar yang lebih baik, karena masih sedikit sekali Perusahaan Pembiayaan yang melirik sektor ini.

d.      Usaha Kartu Kredit (Credit Card)

Adalah kegiatan pembiayaan untuk pembelian barang atau jasa dengan menggunakan Kartu, yang akan ditagihkan kemudian kepada pengguna oleh penerbit Kartu Kredit.

Bersambung...

Tidak ada komentar: